™ Putra Anggota DPRD Bali Dijerat Tiga Pasal Terlibat Pembunuhan Prada Yanuar,

Jannet 14.29
Terlibat Pembunuhan Prada Yanuar, Putra Anggota DPRD Bali Dijerat Tiga Pasal
DKDA (16) tersangka pembunuhan anggota TNI AD Prada Yanuar Setiawan jalani sidang perdana, Senin (31/7/2017) di PN Denpasar. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA

pada Minggu (9/7/2017) pukul 04.30 Wita. terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, kasus pengeroyokan dan penganiayan berat hingga menyebabkan anggota TNI-AD tewas ini, Sesuai surat dakwaan JPU,

Semoga kedepan bisa dijadikan pelajaran," paparnya. "Pada initinya klien kami menyesali perbuatannya.

Dian Hendrawan menuturkan saat ini masih baik dan siap menjalani persidangan. Soal kondisi kliennya (DKDA),

"Sidang akan dilanjutkan pemeriksaan saksi dan kami tidak mengajukan eksepsi untuk mempercepat proses persidangan," jelasnya.

tidak mengajukan eksepsi dan pada sidang selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Ditemui usai sidang anggota tim pengacara terdakwa utama DKDA yaitu I Gusti Agung Dian Hendrawan menyatakan,

keempat terdakwa melalui penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Atas dakwaan masing-masing JPU tersebut,

11 tahun 2012 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012. yakni Pasal 338 KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau Pasal 170 ayat (2) angka 3 Jo UU RI Nomor. Khusus untuk terdakwa DKDA didakwa tiga pasal sekaligus,

Terlibat Pembunuhan Prada Yanuar, Putra Anggota DPRD Bali Dijerat Tiga Pasal
Empat anak tersangka kasus penganiayaan anggota TNI menjalani pelimpahan di Kejari Denpasar, Senin (24/7/2017). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Sedangkan dakwaan subsider 170 ayat 1 atau Pasal 351 ayat (1).

terkait pasal yang didakwakan ke terdakwa CI alias Imen adalah dakwaan primer Pasal 170 ayat (2) ke-1. Jaksa Made Ayu Citra Mayasari mengatakan,

didampingi hakim anggota I Wayan Kawisada dan Made. keempat terdakwa menjalani sidang terpisah yang dipimpin Hakim Ketua Agus Walujo Tjahjono, Di persidangan,

karena masih proses penyidikan di Polresta Denpasar. dua tersangka lainnya yakni Revo Ashawarisyah dan Fajar Hamadi (keduanya berkas terpisah) belum dilakukan pelimpahan tahap II, Sementara,

Keempat terdakwa merupakan bagian dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

CI alias Imen (17) dan KTS (17). Tiga terdakwa anak lainnya KCA (16),

Empat terdakwa yang menjalani persidangan yaitu terdakwa penusukan tunggal yang juga anak anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Dapil Buleleng berinisial DKDA (16).

Terlibat Pembunuhan Prada Yanuar, Putra Anggota DPRD Bali Dijerat Tiga Pasal
Jenazah Prada Yanuar tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin (10/7/2017). POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS (Pos Kupang/Servatinus Mammilianus)

para terdakwa menutupi wajahnya dengan tangan dan jaket. Saat akan dibawa menuju ruang sidang,

Sementara di luar ruang sidang sejumlah personel TNI berpakaian non dinas ikut memantau di luar ruang sidang.

para terdakwa dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Senin (31/7/2017), Bali, Pantauan Tribun Bali, saat akan menjalani sidang perdana di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Prada Yanuar Setiawan (20). Singaraja, Kehadiran mereka bersamaan dengan digelarnya sidang perdana kasus pembunuhan siswa Secata Dikjur Infanteri,

DENPASAR - Sejumlah personel TNI berpakaian sipil tampak berada di luar ruang sidang. TRIBUNNEWS.COM,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.