Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengolahan Air Limbah Domestik Kota Bekasi mencatat ribuan masyarakat setempat mulai mengakses layanan sedot tinja berbasis aplikasi sepanjang 2016. Dalam setahun, setidaknya ada 2.000 konsumen menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan pelayanan.
"Jumlah ini masih relatif sedikit bila dibandingkan jumlah konsumen rumah tangga yang mencapai 450.000," kata Pelaksana Teknis Kepala UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto seperti dikutip Antara di Bekasi, Senin (26/12).
Dikatakan Andre, pertumbuhan minat masyarakat dalam mengakses layanan sedot tinja berbasis aplikasi online di Kota Bekasi terbilang cukup cepat bila dibandingkan kota besar lain.
"Jika dibandingkan dengan daerah lain yang baru bisa melayani konsumen sebanyak itu dalam tiga sampai empat tahun, tentu capaian kami merupakan sebuah prestasi," kata Andrea.
Namun jika dibandingkan dengan keberadaan 450.000 konsumen rumah tangga yang semestinya mengakses layanan ini, jumlah konsumen yang dilayani sepanjang setahun tersebut menjadi sangat kecil prosentasenya.
"Bisa demikian karena kesadaran warga untuk rutin menyedot limbah tinja di tempat tinggalnya masih minim," ucapnya.
Sebelum dioperasikannya aplikasi berplatform Android yang dapat diakses melalui Play Store dengan nama L2T2 tersebut, pelayanan sedot tinja masih dilakukan secara manual. Para pengusaha sedot tinja secara masif menyebar stiker-stiker jasa layanannya ke lingkungan perumahan dan permukiman hingga menciptakan kesemrawutan.
Namun dengan pengoperasian L2T2, cara-cara promosi demikian tidak perlu lagi dilakukan, sebab konsumen yang membutuhkan layanan sedot tinja cukup melakukan pemesanan melalui aplikasi.
"Nanti admin yang akan mendelegasikan pemesanan kepada operator swasta yang sudah bekerja sama dengan kami," katanya.
Adapun upaya yang tengah disiapkan guna memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan penyedotan tinja sesuai prosedur ialah melalui penyusunan peraturan daerah yang secara otomatis akan memaksa warga untuk mematuhi ketentuan seputar penyedotan limbah tinja ini.
"Raperdanya tinggal masuk program legislasi daerah untuk selanjutnya disahkan," katanya.
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.