REZKI ALVIONITASARI
yakni dengan mencari pemilik usaha ini serta menelusuri pembuat kemasan salepnya. Hendrik mengatakan penyidik masih akan mengembangkan kasus ini, Ketiga tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Kesehatan karena tidak memiliki izin edar dan tidak ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Mungkin sudah tersebar di Jakarta dan Jawa karena secara kuantitas cukup banyak ditemukan," ujarnya. "Sepertinya banyak di kalangan daerah. salep ini sudah dipasarkan sekitar setahun belakangan. kata Hendrik, Menurut pengakuan ketiga tersangka, "Kami belum lakukan uji laboratorium untuk menentukan produk ini berbahaya atau tidak," ujar Hendrik. Hendrik menjelaskan pabrik ini termasuk industri rumahan namun bisa menghasilkan ratusan juta per bulan.
"Pemiliknya belum kami temukan tapi sudah kami ketahui inisialnya," ujar Hendrik. 47 tahun. 36 tahun; dan Djunaidi alias Atik, 38 tahun; Usman Halim alias Alex, Mereka adalah Yackson alias Jay, Tiga orang yang tertangkap basah membuat salep itu ditetapkan tersangka.
dan sebagainya. kurap, kadas, panu, Salep Kulit 88 dikenal sebagai salep untuk mengatasi gatal-gatal, dan bahan kimia. perasa mint, Hendrik mengatakan salep ini berbahan jel,
Tingginya sekitar 2 sentimeter dan diameter 1 sentimeter. Di rumah itu juga ditemukan sekitar 20 ribu botol salep. polisi melihat tiga orang tengah membuat obat palsu dengan merk Salep Kulit 88. Saat menggerebek rumah satu lantai bercat putih itu,
Jakarta Barat. Kecamatan Kalideres, Kelurahan Pegadungan, Lokasi pabrik rumahan salep kulit yaitu di Taman Surya 2 Blok B3 Nomor 6, 6 April 2017. Kamis, "Kami melakukan penyelidikan selama seminggu dan kami temukan lokasinya," kata Hendrik kepada wartawan,
beberapa informan memberitahu tentang adanya salep yang diduga palsu beredar di pasaran. mengatakan awalnya, Komisaris Besar Hendrik Marpaung, Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri keberadaan pabrik salep obat panu palsu dalam waktu sekitar satu minggu. TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.