™ Sandiaga Jelaskan ke Prabowo soal Pemanggilan Dirinya oleh Kepolisian

Jannet 00.18
Sandiaga Jelaskan ke Prabowo soal Pemanggilan Dirinya oleh Kepolisian
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor pilihan tiga, Sandiaga Salahudin Uno dalam Seminar Ekonomi Islam yang degelar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).

pada 2012. Banten, Tangerang Selatan, sebelumnya mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Fransiska Kumalawati Susilo, Kuasa hukum Edward Soeryadjaya,

Andreas Tjahyadi. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Adapun Sandiaga dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya ke polisi atas tuduhan tindak pidana penggelapan.

"Banyak yang menyampaikan ke dia yang menyatakan simpati bahwa kasus-kasus lama yang tidak punya relevansinya diangkat kembali hanya untuk kontestasi pilkada ini sangat-sangat disayangkan," kata Sandiaga.

banyak yang bersimpati dengan dirinya karena permasalahan tersebut. berdasarkan cerita dari Prabowo, Sandiaga mengaku,

saya enggak bisa mendefinisasikan hal tersebut," ucap dia. saya seorang kandidat, Saya bilang, "Dia yang tanya kepada saya 'wah berarti kental dong kriminalisasi dan politisasi dari kasus ini'.

mengapa kasus yang sudah lama baru dimunculkan ke publik saat dirinya maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2017. Prabowo pun bertanya-tanya, kata Sandiaga, Mendengar itu,

saya 2009 sudah enggak di situ lagi," ujar Sandiaga. "Ya dia minta saya jelaskan secara singkat dari segi landasan dan konstruksi hukumnya dan sudah saya sampaikan itu tahun 2012,

Senin (3/4/2017) malam. Jakarta Selatan, Hal tersebut diungkapkan oleh Sandiaga saat dipanggil Prabowo di kediamannya di kawasan Kertanegara,

Sandiaga Uno mengaku telah menjelaskan soal pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan tanah kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, TRIBUNNEWS.COM,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.