minimal ada 2-3 orang," katanya.
“Tidak mungkin jumlah dokter jaga hanya 1 orang, Mahesa pun mempersoalkan ihwal jumlah dokter jaga ini.
sebenarnya tidak sulit bagi setiap rumah sakit di Pulau Jawa untuk menempatkan dokter jaga spesialis anestesi lebih dari 1 orang saat libur lebaran. dibanding tempat-tempat lain, Jika melihat angka itu,
terlebih daerah Indonesia Timur yang hanya memiliki dokter anestesi sebanyak 48. Jumlah ini adalah yang terbanyak dibandingkan daerah lain yang hanya berkisar di angka ratusan, ada 2.289 dokter spesialis anestesi pada tahun 2016 silam di daerah Pulau Jawa. menurut data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Tim Riset Tirto, Sebagai tambahan,
sebaiknya tidak praktik,” tutur Mahesa. Kalau merasa dirinya kurang mampu atau tidak kompeten, “Di dalam kode etik ada kewajiban dokter untuk mawas diri dan mengetahui kemampuan dirinya untuk menjalankan praktik.
Pengaturan itu adalah tanggung jawab masing-masing dokter. Mahesa menyatakan bahwa jam kerja yang ideal bagi seorang dokter adalah 7-8 jam dalam sehari dengan waktu istirahat kira-kira 1 jam. Lebih lanjut,
Jangan hanya memberi beban yang dapat membahayakan dokter dan juga secara langsung [bisa] membahayakan pasien,” lanjutnya. “Manajemen rumah sakit harus bisa mengatur komposisi SDM di rumah sakit supaya standar praktik dokter yang bekerja di rumah sakitnya bisa optimal.
rumah sakit harusnya juga bisa mengerti jadwal dokternya untuk pelayanan yang maksimal karena beban kerja dokter pasti tidak sedikit. Namun, menurut Mahesa itu bukanlah masalah selama jam kerjanya tidak bertabrakan. Soal dokter yang berpraktik di beberapa tempat,
Dokter anestesi tetap harus ada karena itu tanggung jawabnya,” tegas Mahesa. tetapi ia tetap harus hadir di akhir. dia tetap bisa mendelegasikan ke asisten anestesi, “Bila dokter anestesi berhalangan,
dokter anestesi tetap harus ada jika ada ruang operasi di rumah sakit tersebut. Meski begitu, Dokter anestesi senantiasa dibantu oleh asisten atau perawat anestesi. idealnya dokter anestesi tidak bekerja sendirian. Menurut Mahesa, menegaskan pentingnya peranan dokter anestesi saat tugas berjaga. pengurus IDI yang lain, Mahesa Paranadipa,
“Almarhum telah meminta pertukaran hari jaga dengan rekannya sehingga memungkinkan almarhum untuk jaga 2x24 jam dan libur setelahnya,” paparnya.
Siaran dari Ketua Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis menyatakan Stefanus ditemukan saat sedang bertugas jaga 24 jam.
Persoalan Ritme Kerja Dokter di Indonesia
karena rumah sakit di Indonesia masih banyak yang butuh dokter.” Tapi [hal itu] tidak mungkin juga, ya. Ini misalnya, setiap dokter full-time digaji 100 juta. “Di Korea,
izin praktik ini juga diberikan agar dokter bisa membantu rumah sakit lain yang kekurangan sumber daya. Namun di lain pihak, seharusnya tidak terjadi apabila pekerjaan dokter dihargai secara layak. menurutnya, Hal ini,
Dokter yang biasanya hanya bekerja paruh waktu memang diperbolehkan mengambil izin praktik di tempat lain untuk mencari tambahan penghasilan. prahara dokter yang mengambil izin praktik lebih dari 3 ini dikarenakan banyaknya dokter yang belum mendapat pekerjaan tetap di rumah sakit. Menurut Adib,
dia menunggu di kamar jaga,” lanjutnya. Kalau enggak, baru dia yang turun. Itu jaga on call kalau ada kasus-kasus yang membutuhkan emergency atau di ICU yang perlu ditangani di UGD, “Dia [Stefanus] jaga on call non-stop 24 jam.
Dokter yang bertugas jaga bisa beristirahat di ruang jaga dan baru dibangunkan pada saat operasi diperlukan atau memang unit gawat darurat membutuhkan bantuan mendesak dari dokter. Dokter yang sedang bertugas on call atau standby seperti Stefanus kemarin sebetulnya bukan pekerjaan yang harus selalu siaga 24 jam. Peraturan beban kerja ini menjadi penting menurut Adib karena tidak semua tugas dokter dapat digolongkan jenis pekerjaan yang berat.
Harusnya diatur bahwa dokter hanya bekerja selama sekian jam,” ujarnya kepada Tirto. “Yang penting sekarang bagaimana regulasi dari tingkat pusat diaplikasikan ke daerah dan ke rumah sakit.
Beban kerja hanya diatur dalam peraturan daerah seperti peraturan gubernur. beban kerja dokter masih tidak diatur secara resmi. Adib Khumaidi mengatakan meski peraturan jam kerja sudah diatur dalam undang-undang, Terkait hal ini,
tidak heran jika ada dokter bekerja 24 jam dalam sehari. Jadi, setiap dokter bisa mengantongi 3 izin praktik sekaligus di tiga rumah sakit berbeda. berdasarkan PERMENKES Nomor 512/MENKES/PER/IV/2007, Di sisi lain,
Undang-undang yang mengatur tentang jam kerja karyawan adalah Pasal 77 UU Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan waktu kerja maksimum setiap tenaga kerja adalah 7 jam dalam satu hari untuk 6 hari kerja atau 8 jam dalam satu hari untuk 5 hari kerja. di Indonesia jam kerja dokter memang belum diatur secara spesifik. Namun,
sedang daerah lain bahkan tidak mencapai angka puluhan ribu. Tercatat ada 29.199 dokter spesialis yang berada di pulau jawa, dari data yang dihimpun Tirto, Pulau Jawa memiliki jumlah dokter spesialis yang paling banyak pada tahun 2016. Padahal,
hanya ada sekitar 15 mobil dan 100-an motor. Tempat parkir mobil terlihat sangat lengang, Jumlah pasien pun memang tidak sebanyak biasanya. resepsionis. pelayanan konsumen, Rumah sakit yang baru dibuka April 2017 lalu ini hanya menyediakan 1 petugas di pos-pos seperti perawatan gigi, jumlah tenaga kerja yang bertugas pada lebaran kali ini memang minim. Dari pantauan Tirto di RSPI,
kami takut tidak berhak untuk menjawabnya,” Ujang menampik pertanyaan kami.
“Itu ditanyakan saja pada manajemen,
Bobot Tugas Dokter Anestesi
Ujang juga enggan menjawab. terkait penyebab meninggal dan penanganannya, Di sisi lain, Ujang juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Stefanus selama bertugas lebaran. Semua sedang mengambil cuti lebaran dan baru kembali tanggal 3 Juli mendatang. Petugas keamanan bernama Ujang Furwanto mengatakan pihak manajemen RSPI Bintaro Jaya tidak ada yang berada di lokasi.
pihak RSPI Bintaro Jaya mengatakan bahwa pihak Unit Gawat Darurat-lah yang mengetahui terkait kejadian tersebut. Dihubungi lewat sambungan telepon, Pihak RSPI Bintaro Jaya pun enggan berbicara terkait penyebab kematian dan kronologi kejadian meninggalnya Stefanus Taofik.
Kita harus tunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mahesa kepada wartawan Tirto. “Kita belum tahu [klarifikasi resmi penyebab kematian].
tetapi hal itu harus dipastikan terlebih dahulu. jam kerja berlebih memang bisa menjadi penyebab kematiannya, Menurutnya, juga menyatakan penyebab pasti kematian Stefanus masih dalam pemeriksaan. Ketua Keorganisasian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mahesa Paranadipa,
bukan 4 hari [seperti dicuitkan akun Twitter @blogdokter],” katanya. dia [Stefanus Taofik] hanya jaga 2x24 jam, “Dari informasi yang saya dapat,
Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi mengatakan waktu jaga dan penyebab kematian resmi dari Stefanus Taofik masih dalam tahap pemeriksaan.
tetapi menurut waktu perjanjian. Waktu pekerjaan Stefanus di RS Khusus Jantung Diagram pun tidak ditentukan secara berkala, Cinere. Stefanus hanya berpraktik di RSPI Bintaro Jaya dan Rumah Sakit Khusus Jantung Diagram Siloam, menurut informasi yang tertera dalam akun LinkedIn-nya, Namun, Dokter yang meninggalkan istri dan satu anak tersebut disebut berjaga di tiga rumah sakit yang berbeda dalam waktu lebih dari 2x24 jam. Kelelahan ini diduga disebabkan oleh banyaknya tugas jaga yang diemban oleh Stefanus.
banyak pihak menunjuk pada serangan jantung. Belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian, Kabar simpang siur pun beredar terkait sebab meninggalnya dokter muda tersebut.
pagi. 28/6, akun twitter @blogdokter baru mengeposkan kabar itu Rabu, Meski kematian dokter berusia 35 tahun tersebut terjadi dua hari lalu, SpAn meninggal saat berjaga pada piket lebaran. Dokter spesialis anestesi bernama Stefanus Taofik, media sosial ramai oleh kabar meninggalnya salah satu dokter yang bekerja di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya. Pagi ini,
Source: tirto.id
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.