JAKARTA, Indonesia — Pemain sayap Paris Saint-Germain (PSG) Angel di Maria dikenakan denda dan vonis penjara atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 1,3 juta euro atau sekitar Rp19,3 miliar.
Di Maria, menurut dokumen pengadilan Spanyol, mengaku bersalah atas dua tuduhan kecurangan yang dilakukannya saat memperkuat Real Madrid pada 2012 dan 2013.
Meski divonis hukuman selama 16 bulan, Di Maria tidak akan dipenjara karena hukum di Spanyol mengatur bahwa terdakwa dengan masa hukuman kurang dari dua tahun bisa tidak menjalani kurungan penjara.
Di Maria (29) bermain untuk Real Madrid antara 2010 hingga 2014, sebelum bergabung dengan Manchester United (MU). Dia kemudian pindah ke PSG pada 2015.
Di Maria bukan satu-satunya bintang sepak bola yang terjerat kasus pajak. Sebelumnya kasus yang sama pernah menjerat Lionel Messi. Bahkan Cristiano Ronaldo juga tengah menghadapi kasus ini.
—dengan laporan ANTARA/Rappler.com Selain itu Pelatih Manchester United Jose Mourinho juga dituduh otoritas pajak Spanyol karena gagal melaporkan pajak sebesar 3,3 juta euro (sekitar Rp49 miliar) saat menjadi pelatih Real Madrid.
Source: Rappler.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.