™ KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Kasus E-KTP

Jannet 06.04
KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Kasus E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto memimpin rapat konsultasi fraksi DPR dengan pemerintah di Gedung Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat konsultasi tersebut membahas Reforma Agraria dan Redistribusi aset. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kamis 9 Maret 2017. Jakarta, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," ujar Setya Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel, Bahkan, "Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP.

tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP. Dia pun dengan tegas mengatakan,

dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong. Anas Urbaningrum, Ia menegaskan tidak pernah bertemu Muhammad Nazaruddin, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dugaan korupsi KTP elektronik atau kasus e-KTP. Namun,

serta dapat mengawal proyek yang akan digulirkan di gedung dewan. Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum menerima jumlah besar karena keduanya dianggap perwakilan dari dua partai besar saat itu,

Jumlah yang sama dialokasikan untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin. dianggarkan mendapat bagian Rp 574 miliar dalam megakorupsi tersebut. Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di lingkungan Kemendagri, nama Setya Novanto disebut-sebut. dalam dakwaan kasus e-KTP, Sebelumnya,

Dan tentu KPK tetap secara serius melakukan pendalaman info yang ada dan mencermati fakta persidangan," kata dia. Kemudian kita tetapkan satu tersangka baru AA (Andi Narogong). sejak awal kita menyampaikan tidak akan berhenti pada dua orang. "Dalam penanganan kasus e-KTP ini,

KPK juga sudah memastikan akan terus mengejar bukti-bukti untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. Terlebih,

dan Ketua panitia pengadaan barang dan jasa Drajat Wisnu Setyawan telah melakukan tidak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini disebut telah bersama-sama dengan dua terdakwa Irman dan Suhiharto,

terungkap Setya Novanto ikut terlibat dalam proses pembahasan e-KTP. Dalam dakwaan yang sudah diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,

pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini," kata Febri soal kasus e-KTP. Misalnya, "Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan.

Tak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. penyidik tengah mencermati fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dia mengatakan,

Selasa (4/4/2017). Jakarta Selatan, Kuningan Persada, di Gedung KPK, Kita tidak bisa umumkan secara spesifik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, "Semua bukti akan diajukan di persidangan.

bukti tersebut tak bisa diungkap ke publik kecuali di persidangan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik atau e-KTP.


Source: Liputan6.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.