™ Siapa Tersangka Baru Korupsi E-KTP?

Jannet 03.48
Siapa Tersangka Baru Korupsi E-KTP?
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.

 

 

Kasus korupsi telah merugikan negara Rp2,3 triliun. Proyek e-KTP nilainya Rp5,9 triliun.

Andi diduga berperan sebagai pengatur lelang dan pelobi anggaran proyek e-KTP. KPK menetapkan satu tersangka lagi yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setelah itu,

Irman dan Sugiharto. jaksa KPK baru mendakwa dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sampai saat ini,

meskipun ada sejumlah pihak yang membantah juga," kata Febri. "Jadi satu persatu kita bisa simak bahwa apa yang diuraikan di dakwaan tersebut mulai terkonfirmasi,

meskipun sejumlah nama yang disebutkan kemudian membantah. Febri mengungkapkan gambaran yang muncul di persidangan mengonfirmasi dakwaan jaksa KPK,

"Dan kami sudah mengetahui siapa saja yang mengakui telah menerima uang dan mengembalikan kepada KPK dalam proses pemeriksaan sebelumnya," katanya.

Dia hanya menyebutkan penyidik sudah mengantongi data dan sekarang sedang didalami. Febri tidak menyebutkan siapa tokoh yang akan menjadi tersangka.

Selasa (4/4/2017). Jakarta Selatan, Jalan Kuningan Persada, "Dan tentu KPK tetap secara serius melakukan pendalaman informasi yang ada dan mencermati fakta persidangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK,

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan segera menetapkan tersangka baru lagi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.


Source: Suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.