Biz&Tech : BI: Program Rumah Tanpa Uang Muka Menyalahi Aturan

Jannet 06.48
 BI: Program Rumah Tanpa Uang Muka Menyalahi Aturan
Uang muka atau down payment (DP) untuk kredit properti telah diatur dengan kebijakan loan to value (LTV).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Program ini menuai pro kontra dan calon gubernur lainnya. Sandiaga Uno. Pembelian rumah tanpa uang muka adalah program kerja calon Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya,

fasilitas kredit rumah kedua untuk rumah tapak tipe 22-70 meter persegi sebesar 85 persen serta rumah ketiga dan seterusnya sebesar 80 persen. Sementara itu, fasilitas kredit masing-masing sebesar 80 persen dan 75 persen. Untuk rumah kedua atau ketiga dan seterusnya,

uang muka atau down payment (DP) yang harus dibayarkan minimal 15 persen. Dengan begitu, fasilitas kredit rumah pertama sebesar 85 persen. untuk kepemilikan rumah tapak tipe lebih dari 70 meter persegi, Direktur Eksekutif Komunikasi Publik BI Tirta Segara mencontohkan,

dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan) sampai dengan fasilitas kredit rumah kedua. rumah susun, Pelonggaran tersebut meliputi kredit atau pembiayaan properti untuk rumah tapak, Bank Indonesia memperbaharui kebijakan loan to value untuk kredit properti. Agustus 2016 lalu,

17 Februari 2017. Jumat, Jakarta Pusat, Sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan dapat teguran dari otoritas," kata Agus saat ditemui di Kompleks BI, Kalau nol persen menyalahi. "Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit mortgage.

hal tersebut menyalahi aturan. apabila terdapat penawaran DP nol persen untuk kredit perumahan, Karena itu, uang muka atau down payment (DP) untuk kredit properti telah diatur dengan kebijakan loan to value (LTV). Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.