News : Ahok Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pernyataan 'Memilih Berdasarkan Agama Melanggar Konstitusi'

Jannet 17.18
Ahok Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pernyataan 'Memilih Berdasarkan Agama Melanggar Konstitusi'
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bawaslu DKI Jakarta terkait pernyataannya yang dianggap sebagai bentuk kampanye. Jumat (17/2/2017).

"Kami harapkan pak Ahok dapat diminta keterangan juga dan kalau memang melakukan pelanggaran bisa disidangkan secepatnya," ucapnya.

"Jadi kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti mudah-mudahan ada tindakan dari Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami," katanya.

Ia berharap Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan ACTA tersebut.

Polri dilarang digunakan untuk tempat kampanye. TNI, gedung pemerintah, Menurut dia,

Ahok mengucapkan itu di Balai Kota yang notabene dilarang melakukan kegiatan kampanye," ucapnya.
Kedua, jelas dia kampanye. "Satu,

terlebih Ahok dinilai telah menjadikan Balai Kota sebagai tempat kampanye. pernyataan tersebut merupakan bentuk kampanye, Menurutnya,

Jumat (17/2/2017).
Jakarta Utara, Sunter Agung, Krist Ibnu di kantor Bawaslu DKI, "(Dia) yang mengucapkan kalimat 'memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi'," ujar seorang anggota ACTA,

Sabtu (11/2/2017) di Balai Kota. Ahok dilaporkan terkait pernyataannya yang dianggap sebagai bentuk kampanye saat acara serah terima jabatan dari Soni Sumarsono ,

JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Bawaslu DKI Jakarta. TRIBUNNEWS.COM,

Yurike Budiman Laporan Wartawan Tribunnews.com,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.