™ 4 Mi Instan Asal Korea Ditarik dari Peredaran Mengandung Babi,

Jannet 11.59
Mengandung Babi, 4 Mi Instan Asal Korea Ditarik dari Peredaran
Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi. Badan POM pun menyerukan agar makanan tersebut ditarik dari pasaran.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.  termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen,

Badan POM telah memerintahkan importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.  Terhadap produk-produk tersebut, Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi.

Berdasarkan pengecekan label diketahui bahwa produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. 

Koin Bumi  Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen) BPOM RI ML 231509284014 PT. 4.

Koin Bumi  Samyang Mi Instan Rasa Kimchi BPOM RI ML 231509448014 PT. 3.

Koin Bumi  Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black) BPOM RI ML 231509052014 PT. 2.

Koin Bumi  Samyang Mi Instan U-Dong BPOM RI ML 231509497014 PT. 1..

Berikut produk mi instan asal Korea yang mengandung babi tersebut:  

Minggu (18/6/2017).  beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA," ungkap Badan POM dalam keterangan resminya, Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, "Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Badan POM pun menyerukan agar produk-produk makanan tersebut ditarik dari pasaran. JAKARTA - Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi.


Source: Okezone.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.