™ Perampok Davidson Masing-masing Dapat Bagian Minimal Rp 14 Juta

Jannet 13.29
Perampok Davidson Masing-masing Dapat Bagian Minimal Rp 14 Juta
Kios Nitrogen di SPBU Pertamina Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tempat Davidson Tantono (30) dirampok dan ditembak hingga tewas pada Jumat (9/6/2017) siang.

Penulis: Andri Donnal PuteraEditor: Icha Rastika

Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Para pelaku kemudian ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IR melawan dan membahayakan petugas sehingga diberi tindakan tegas berupa tembak di tempat yang membuat IR tewas seketika. ketika di sana, Namun,

Polisi sempat mengejar penembak atau eksekutor Davidson di kawasan Bogor berdasarkan informasi dari IR.

polisi turut mengamankan sisa uang hasil perampokan dan sepeda motor yang dipakai saat merampok Davidson. Saat meringkus para pelaku, dan M. TP, tiga pelaku lain yang ditangkap setelah DTK yakni IR, Sementara itu,

Lampung. Uang Rp 24 juta itu rencananya digunakan DTK untuk membiayai kampanyenya sebagai calon kepala desa di Desa Pardasuka Selatan,

yakni Rp 24 juta. disebut menerima bagian lebih besar, DTK, Adapun satu dari empat pelaku yang sudah tertangkap polisi,

"Pelaku masing-masing dapat minimal Rp 14 juta," kata Aris saat dihubungiKompas.com pada Minggu (18/6/2017) pagi.

Masing-masing pelaku yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang tersebut mendapat bagian minimal belasan juta rupiah.

anggota komplotan perampok Davidson Tantono (30) telah membagi uang Rp 350 juta hasil rampokannya. KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Priyono menyampaikan, JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.