EGI ADYATAMA
"Tentunya upaya gakkum (penegakan hukum) akan kami lakukan," kata mantan Kepalada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu.
namun menegaskan akan mengambil langkah tegas. Iriawan enggan menyebutkan tokoh di balik spanduk-spanduk itu, Ia juga mengatakan telah mengantongi sejumlah nama pemasang spanduk provokatif tersebut.
Kalau tidak kami siapa?" kata Iriawan. tentunya kami harus mengambil langkah. "Yang jelas bagi kami yang berkaitan dengan provokasi dan SARA,
Ia menegaskan akan hal tersebut dilarang dan telah mendapatkan pengawasan dari kepolisian. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan juga mengatakan spanduk-spanduk provokatif banyak tersebar di Jakarta.
Itu kan pada kampanye," kata Mimah. itu ada arahan untuk memilih. Yang namanya ada gambar paslon, tidak boleh alat peraga kampanye apapun yang mengarahkan. Kalau mengacu pada aturan KPU, "(Spanduk) itu dipasang di ruang privat.
Jakarta Selatan. Salah satu yang terakhir terjadi di Cilandak Barat, bahkan kerap menyebabkan keributan dengan tim kampanye. kata dia, Protes ini,
Namun ia menegaskan penurunan ini sudah sesuai aturan. Mimah mengatakan penurunan spanduk ini menuai protes. Di beberapa daerah, spanduk yang bermasalah paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta Barat dengan 250 hingga 300 buah. Menurut Mimah,
29 Maret 2017. Rabu, Jakarta Pusat, Jalan Salemba Raya, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Daerah DKI Jakarta, Yang kedua, Kan alat peraga kampanye gak boleh maka dibersihkan. "Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye.
spanduk spanduk itu telah diturunkan dengan bantuan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat ini, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan 1.230 spanduk bermasalah selama putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.