Editor: Aprillia Ika
Penulis: Achmad Fauzi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2017 tentang Persyaratan dan Mekanisme Sedifikasi Hak Asasi Manusia di Industri Perikanan. Ketiga,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan. Kedua,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia di Industri Perikanan. Pertama,
tiga peraturan yang telah dikeluarkan KKP terkait tenaga kerja. Sekadar informasi,
karena sangat rawan terhadap perdagangnn dan perbudakan manusia," tandasnya. Dan ini penting di industri perikanan, "Jadi awareness yang awalnya daripada kemanusiaan hak-hak seseorang.
Susi pun telah menerbitkan peraturan untuk menjamin hak asasi manusia dari tenaga kerja Indonesia sektor perikanan. Dalam ini,
pemerintah harus menyadari hak-hak dari tenaga kerja atau ABK sektor perikanan. terang Susi Pudjiastuti, Oleh karena itu,
atau mati," katanya. "Jangan sampai kita tahu saat baru ada yang tenggelam,
dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). masalah tersebut dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, Sehingga, hal seperti harus diketahui cepat oleh pemerintah Indonesia. Menurut Susi Pudjiastuti,
Senin (27/3/2017). Itu kan berarti dia menjadi korban perdagangan," ujar Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, "Pak Jusuf Kalla ketemu anak buah kapal asal Indonesia yang nggak bisa mendarat karena tidak punya dokumen.
Hal ini dikarenakan anak buah kapal tersebut tidak mempunyai dokumen resmi untuk bekerja di kapal asing. Wapres Jusuf Kalla menemui anak buah kapal yang hidupnya selalu di perairan dan tidak pernah menginjakkan kaki di darat.
Dirinya pun menceritakan saat Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bertemu dengan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja dengan kapal asing saat kunjungan kerja ke Hawaii.
masih banyak tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban perbudakan dan perdagangan manusia. Menurut dia,
KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan komitmennya untuk memberantas perbudakan dan perdagangan manusia pada tenaga kerja sektor perikanan. JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.