Artis Pretty Asmara menambah deret panjang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebritis Ibu Kota. Jakarta Pusat pada Minggu (16/7) pukul 01.00 WIB. Bintang sinetron 'Dulung' tersebut diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran,
Saat ditangkap, Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan oleh pihak kepolisian. artis bertubuh gempal itu diduga tengah ingin melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya dalam sebuah ruang karaoke yang terdapat di dalam hotel.
"Ternyata di kamar hotel, kita menemukan 0,9 gram sabu dan bong. Kita juga menemukan barang bukti di ruang karaoke seperti sabu dengan berat 12 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five (H5) sebanyak 38 butir. Selain itu ada juga uang tunai sejumlah 25 juta rupiah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (18/7). Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya,
Tak hanya sendiri, Pretty ditangkap bersama 7 orang lainnya yang diduga merupakan artis pendatang baru di dunia huburan Tanah Air. Sedangkan 1 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kita mengamankan 7 orang di ruangan itu. Masih ada 1 org DPO sedang dikejar, orang ini yang mengadakan pesta tersebut. Ada uang yang dibayarkan AL ke P 25 juta. Barang P ini dari D, sekarang sedang kita cari inisial F di situ. sedang dilakukan proses penyidikan," lanjut Argo. Ini sedang kita kembangkan,
Dari informasi yang beredar 7 orang perempuan yang ikut diamankan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut), Asri Handayani (pemain sinetron), dan Daniar Widiana (penyanyi pop). Gladyssta Lestira (model),
yang diduga akan menggelar pesta narkoba. Selain itu ada nama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani yang diduga menjadi target awal polisi dan 1 orang buron bernama Alvin,
Dari penyidikan polisi, Selanjutnya polisi akan kembali mendalami kasus ini. semua orang yang terciduk sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif narkoba.
"7 orang ini di tes urine-nya dinyatakan positif. Nanti akan dilakukan assessment di BNN. 2 orang (P dan D) ini dikenakan pasal 114 UU Narkotika dan UU Psikotoprika," kata Argo. Apakah akan direhab atau tidak.
Lebih lanjut, Uang tunai yang ditemukan sebesar Rp 25 juta tersebut juga diduga akan dipakai untuk pembelian sabu dan pil ekstasi. Argo juga mengatakan Pretty diduga menjadi pengedar narkoba di kalangan teman-temannya tersebut selama 2 tahun terakhir ini.
"Ini ada penyanyi dangdut dan pop. Yang buron, yang mesan ke Pretty. 7 orang ini temannya pretty artinya mereka enggak mesan (narkoba). Saat ditemukan ada beberapa obat yang ditemukan, ada ekstasi dan happy five ditutup pakai tisu. Ya, selain pada nge-fly, mabok juga," tutup Argo.
Pretty sendiri saat ditanya terkait statusnya sebagai pengedar, Ia mengaku dijebak. membantah dengan keras.
Source: kumparan
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.