™ Psikologis 9 Pelaku Bullying Terhadap Siswa Sekolah Dasar Diselimuti Rasa Takut

Jannet 12.59
Psikologis 9 Pelaku Bullying Terhadap Siswa Sekolah Dasar Diselimuti Rasa Takut
ilustrasi

Dennis Destryawan Laporan Wartawan Tribunnews.com,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Psikologis sembilan pelaku bullying atau Perundungan terhadap siswi sekolah dasar diselimuti rasa takut.

Sembilan pelaku Perundungan yang masih di bawah umur itu, telah diserahkan ke Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi.

Sembilan siswa Sekolah Menengah Pertama tengah menjalani pemeriksaan secara psikologi atau proses rehabilitasi di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani Jakarta. Tepatnya, di Rumah Antara, Bambu Apus, Cipayung.

Kepala Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Neneng Hariyani menerangkan, sembilan pelaku Perundungan merasa ketakutan. Sebab, Perundungan yang mereka lakukan terhadap SB, siswi Sekolah Dasar, viral di media sosial.

Mereka takut tak lagi diterima di lingkungan sekolah baru. Karena anak-anak yang melakukan Perundungan dikembalikan kepada orangtuanya. Sesuai Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah, siswa pelaku Perundungan harus tetap sekolah. Namun, berpindah dari sekolah asal.

"Video viral. Jadi, masyarakat umum tahu, mereka takut masyarakat takut tidak menerima mereka kembali," ujar Neneng saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/7/2017).

Neneng mengatakan, mereka akan direhabilitasi sampai psikologisnya pulih. Mereka akan diajarkan pemahaman etika, moral, dan agama, agar Perundungan yang mereka lakukan tak terulang.

Bimbingan yang dilakukan, kata Neneg, seperti mengajarkan tentang mengakui kesalahan. Serta pemahaman, bahwa membuat suatu geng di sekolah tidak baik.

"Di sini, semua anak sama, gak ada geng-gengan, karena geng-gengan itu salah, semua sama dan mengerjakan tugas masing-masing," kata Neneng.

Menurutnya, meski berbuat salah, mereka tetap anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Baik dari orang tua mau pun lingkungan sekitar.

 "Anak-anak ini berharap disayang lagi," ucap Neneng.

Kasus bullying SW terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017). Proses hukum terhadap sembilan pelaku kasus ini diselesaikan di luar pengadilan atau diversi. Kesepakatan itu ditempuh setelah dilakukan proses mediasi di Polsek Tanah Abang, Selasa (18/7/2017).

Pertimbangan kasus bullying ini tak menempuh jalur hukum di antaranya karena sembilan pelaku masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan yang panjang.


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.