Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan. maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Setelah para korban ketakutan, Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korba bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana. jaksa atau petugas bank. Para sindikat itu ada yang berperan sebagai polisi,
Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan. sindikat itu menghubungi para korban. Modusnya dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Bali dan Batam. Jakarta, Empat lokasi di Indonesia menjadi titik mereka melakukan kejahatannya yaitu Surabaya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri baru saja mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon fraud. Seperti yang diketahui, "Karena paspor mereka ditahan yang mengorganisirnya itu sedang dicari siapa," katanya. Lebih lanjut Agung menjelaskan saat ini pihak kepolisian tengah memburu siapa koordinator tersebut.
Senin (31/7/2017). "Jadi kegiatan kepolisian mengungkap tindak kejahatan terorganisir oleh kepolisian itu memang sebagian besar tidak pegang paspor karena paspornya ditahan oleh yang mengorganisir kejahatan itu," kata Agung kepada Okezone, paspor pelaku yang ditangkap oleh kepolisian Indonesia bekerjasama dengan kepolisian China sebagian besar dipegang oleh koordinatornya. Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, Sebab sebagian besar dari WNA yang ditangkap di Surabaya dan Bali itu tidak bisa menunjukkan paspor. JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menguatkan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang mengatakan ada broker yang memegang paspor dari pelaku penipuan siber Internasional.
Source: Okezone.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.