Mewujudkan kedaulatan di laut merupakan salah satu agenda utama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Untuk memerangi tindak pencurian ikan dan menegakkan hukum di laut, Menteri Susi melakukan penenggelaman kapal. Selama 2016, sebanyak 115 kapal ilegal ditenggelamkan, yang sebagian besar berasal dari Vietnam.
Menteri Susi juga memberlakukan moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan dan revisi peraturan usaha perikanan tangkap. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyebutkan sejak 2003 hingga 2013 sebanyak 115 pabrik pengolahan ikan bangkrut karena tidak mendapat bahan baku akibat pencurian ikan. Kedua peraturan itu melindungi laut Indonesia dari praktik pencurian ikan yang telah berlangsung lama.
Selain moratorium dan penenggelaman kapal, pemerintah juga membentuk pengadilan perikanan di sepuluh lokasi yang rawan IUUF. Kehadiran pengadilan ini bertujuan mempercepat penanganan tindak pidana perikanan sampai tahap putusan. Dengan demikian, kapal yang terkena jerat pidana dapat langsung kembali dimanfaatkan pasca pembacaan putusan.
Source: Katadata
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.