Biz&Tech : Tagihan Kartu Kredit Dihapus atau Diwariskan? Meninggal Dunia,

Jannet 22.48
Meninggal Dunia, Tagihan Kartu Kredit Dihapus atau Diwariskan?
Ilustrasi. (Shutterstock)

(Halomoney) Umumnya tarifnya lebih murah dari tarif yang dikenakan oleh bank penerbit kartu kredit. Nilai premi yang harus dibayarkan dihitung dari limit kartu kredit Anda dikalikan dengan tarif premiyang berlaku. Anda membeli asuransi langsung ke perusahaan asuransi dan membayar premi setiap bulan. Artinya, Anda dapat membeli asuransi yang terpisah dari bank penerbit kartu kredit. Jika Anda khawatir dengan layanan bank penerbit kartu kredit yang berbelit-belit dalam melayani klaim penghapusan kartu kredit,

jangan lupa untuk menggunting kartu kredit almarhum bersama-sama. Jika Anda dan bank sudah selesai memproses penghapusan utang almarhum, Mengurus penghapusan utang kartu kredit biasa di bagian collection.

pastikan Anda membawa 4 dokumen ini ke bank penerbit kartu kredit: Jika Anda mengurus penghapusan utang kartu kredit untuk keluarga yang meninggal dunia,

Saat itulah perusahaan asuransi akan membantu Anda membayarkan tagihan minimal selama maksimal 12 bulan. Cacat sementara ini menyebabkan Anda tidak bisa bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan. perusahaan asuransi akan membayarkan cicilan minimum selama maksimal 12 bulan dari saat kejadian yang menyebabkan cacat sementara. Sedangan jika nasabah mengalami cacat sementara,

bank akan mengganti  100% dari tagihan. jika asuransi memiliki fitur perlindungan penyakit kritis tersebut, Jika cacat tetap disebabkan oleh penyakit kritis, perusahaan asuransi akan mengganti 100% dari tagihan. Jika nasabah mengalami cacat tetap karena musibah,

antara lain Bank Mandiri dan Citibank.  Ketentuan ini berlaku di banyak bank, bank akan memberikan santunan duka sebesar 200% dari tagihan kartu kredit terakhir. Selain itu, perusahaan asuransi akan mengganti 100% dari tagihan kartu kredit. Jika nasabah meninggal dunia,

dan cacat sementara. cacat tetap, Yang jelas manfaat utama asuransi hutang kartu kredit dari setiap bank umumnya mencakup risiko kematian,

  • Sifatnya opsional

perusahaan asuransi akan mengganti seluruh tagihan kartu kredit. Jika nasabah mengalami salah satu dari 7 penyakit kritis tersebut, perlindungan utang kartu kredit mencakup 7 penyakit kritis. Sedangkan di Citibank, mengklaim unggul dengan manfaat berupa bonus 30% dari tagihan jika nasabah tidak pernah melakukan klaim selama 3 tahun dan jika nilai premi bulanan Rp 50.000. Bank mandiri misalnya,

Bandingkan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Setiap bank penerbit kartu kredit umumnya menjelaskan manfaat bagi setiap nasabah asuransi utang kartu kredit di website mereka masing-masing. Sebab itu Anda perlu mengenali dan mempelajari apa saja manfaat yang didapatkan dari setiap premi yang dibayar setiap bulan. Setiap bank memberikan manfaat yang berbeda-beda bagi nasabah.

  • Premi asuransi dibayar dari cicilan

 Sedangkan di Citibank sebesar 0,69% dari tagihan bulanan yang berjalan. tarif premi perlindungan utang kartu kredit sebesar 0,55% dari tagihan bulanan. misalnya, Di Bank Mandiri, Nilai premi asuransi utang kartu kredit umumnya kurang dari 1% dari nilai tagihan bulanan kartu kredit.

  • Nilai premi

Di dalam tagihan tersebut sudah termasuk premi asuransi. nasabah akan membayar premi asuransi utang kartu kredit saat membayar tagihan bulanan. Jika nasabah mengikuti program perlindungan cicilan/utang kartu kredit, Premi yang dibayar oleh nasabah kepada perusahaan asuransi diambil dari tagihan atau cicilan bulanan.

  • Manfaat asuransi berbeda-beda

Anda berarti bersedia membayar premi/biaya  kepada perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank penerbit kartu kredit. Dengan mengikuti program perlindungan utang ini, segera hubungi phone banking bank penerbit kartu kredit atau melalui email dan akun media sosial. Jika saat ini Anda belum mengikuti asuransi perlindungan ini,

nasabah harus memastikan mengikuti program perlindungan ini pada saat apply kartu kredit dan saat mulai membayar cicilan. Karena bersifat opsional, dan bank tidak memaksa nasabah secara otomatis mengikuti program perlindungan utang kartu kredit. Nasabah tidak wajib mengikuti program perlindungan asuransi cicilan ini, Asuransi utang kartu kredit pada dasarnya bersifat opsional atau pilihan bagi nasabah.

Berikut ini 9 hal penting yang perlu kamu ketahui seputar perlindungan utang kartu kredit jika pemegang kartu kredit meninggal dunia.

  • Risiko meninggal dunia

Senin (13/2). kepada Halomoney, Vice President Credit Cards Group Bank Mandiri, ketika sudah terjadi musibah jadi bingung,” kata Vira Widyasari, “Tidak semua pemilik kartu kredit menyadari masalah ini,

  • Risiko cacat tetap

Program perlindungan utang nasabah ini dilakukan bersama perusahaan asuransi. bank penerbit kartu kredit sebenarnya telah menyediakan program perlindungan cicilan bagi nasabah kartu kredit. Keterangan bankir,

  • Risiko cacat sementara

Dan apa yang mesti dilakukan oleh pemilik kartu kredit atau keluarganya? Bagaimana aturan main yang berlaku di bank penerbit kartu kredit?

  • Mengurus penghapusan utang

nasabah kartu kredit dan keluarganya baru mencari tahu penyelesaian utang kartu kredit ini setelah terjadi musibah seperti kecelakaan hingga meninggal dunia. Sayangnya, Mungkin banyak nasabah kartu kredit dan keluarganya memiliki pertanyaan yang sama dengan Diana.

  • Surat keterangan kematian dari RT/RW
  • Surat kematian dari kelurahan
  • KTP almarhum
  • Billing tagihan KK.

Ataukah bank menghapus utang tersebut begitu si pemilik kartu kredit meninggal dunia?
apakah tagihan atau utang kartu kredit tersebut diwariskan ke keluarga yang ditinggalkan? Diana mencari tahu, Warga Jakarta ini mengirim keluh kesahnya ke sebuah situs online tentang utang atau tagihan kartu kredit kerabatnya yang sudah almarhum. Sebut saja namanya Diana.

  • Asuransi Terpisah dari Bank Penerbit

Berikut penjelasan hasil riset Halomoney dan penjelasan para pihak terkait. Apakah otomatis terhapus atau harus dibayar oleh ahli waris. Suara.com - Banyak pemilik kartu kredit belum tahu bagaimana dengan tagihan kartunya bila pemilik kartu kredit meninggal dunia.


Source: Suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.