™ Djarot: Ini Pembelajaran KPU DKI Dinilai Langgar Kode Etik,

Jannet 02.18
 KPU DKI Dinilai Langgar Kode Etik, Djarot: Ini Pembelajaran
Djarot sudah tidak mempermasalahkan peristiwa itu namun ia berharap dengan keputusan DKPP itu Komisi Pemilihan Umum DKI bisa memperbaiki diri.

INGE KLARA SAFITRI

Sumarno pun diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP. dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralktas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Peritiwa yang terjadi di Hotel Borobudur itu, DKPP memutuskan Sumarno melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya,

enggak apa-apa," kata Djarot. "Sebenarnya kita sudah enggak mempermasalahin lagi kok, Komisi Pemilihan Umum DKI bisa memperbaiki diri. Namun ia berharap dengan adanya keputusan dari DKPP, Djarot sudah tidak mempermasalahkan peristiwa itu lagi.

Semua komisioner belum ada," kata Djarot menjelaskan. enggak ada orang. sebelum jam 19.00, Saya di VVI sendirian, Saya datang tidak ada yang menyambut. "Saya datang tepat waktu. kesalahan tersebut tidak hanya bertumpu kepada Sumarno saja melainkan tanggung jawab seluruh komisioner KPU. Djarot mengatakan,

diberi sanksi surat peringatan oleh DKPP. sebagai pimpinan KPU DKI Jakarta, Sumarno, insiden itu berpotensi merusak kepercayaan publik atas netralitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. DKPP menilai,

pasangan Basuki - Djarot memutuskan meninggalkan ruangan.  Namun karena pelaksanaan molor dari jadwal yang telah ditentukan, Saat itu KPU DKI menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta putaran kedua. Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dari ruang rapat pleno KPU DKI di Hotel Borobudur. Keputusan DKPP itu terkait dengan aksi walk out pasangan nomor urut 2,

8 April 2017. Sabtu, itu kan masukan supaya kerja lebih baik lagi," ujar Djarot di Jakarta Pusat, "Enggak apa-apa, keputusan itu harus dijadikan pembelajaran oleh KPU agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Menurut Djarot, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi tanggapan atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno. TEMPO.CO,


Source: Tempo.co

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.