TEMPO.CO, Jakarta - Sejak menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta pada 26 Oktober 2016 lalu, Sumarsono menarik perhatian warga Jakarta dengan sejumlah kebijakannya. Beberapa kali, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengubah kebijakan yang sebelumnya dilakukan oleh gubernur definitif Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagai pelaksana tugas, Soni –sapaan Sumarsono- memang memiliki kewenangan untuk mengambil sejumlah keputusan, di antaranya menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Soni akan menjabat sebagai pelaksana tugas hingga Februari 2017 mendatang.
Berikut beberapa kebijakan tersebut :
Mencabut Perda tentang RT dan RW
Soni meniadakan kewajiban bagi pengurus RT dan RW untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi Qlue. Sebelumnya, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fugsi RT dan RW di Jakarta.
Dalam peraturan tersebut, setiap pengurus RT dan RW yang membuat laporan akan diberi insentif sebesar Rp 10.000 per laporan. Dalam sehari, setidaknya mereka diwajibkan membuat tiga laporan sehingga dalam sebulan pengurus RT bisa mendapat uang operasional sebesar Rp 975ribu dan RW sebesar Rp 1,2 juta.
Soni mencabut perda tersebut lantaran menurut dia, pengurus RT dan RW adalah para tokoh masyarakat yang tidak perlu diberi insentif berupa gaji. Sementara itu, Ahok berpandangan jika pelaporan melalui Qlue sebagai bentuk pertanggungjawaban karena uang operasional tersebut menggunakan anggaran daerah.
Menghapus dana hibah untuk TNI dan Polri
Sebelumnya, Ahok menganggarkan dana hibah dari pemerintah Jakarta kepada TNI dan Polri dalam APBD 2017. Namun saat dalam pembahasan, Soni memutuskan untuk mencoret anggaran tersebut dalam pengajuan APBD. Alasannya, instansi tersebut belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah tahun sebelumnya. Soni mengatakan, kemungkinan hibah kepada TNI dan Polri bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2017.
Tujuan Ahok memberikan dana hibah sendiri agar bisa bekerjasama dengan instansi tersebut untuk menyediakan lahan parkir dan rumah susun di Jakarta. Menurut dia, ada lahan milik TNI dan Polri yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas tersebut.
Menganggarkan Hibah untuk Bamus Betawi
Ahok sudah membatalkan pencairan dana hibah bagi Badan Musyawarah Betawi dalam APBD Perubahan 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. Dia menilai Bamus Betawi tidak memiliki kontribusi konkrit dalam pengembangan budaya Betawi di Jakarta. Namun, Soni justru melanjutkan pemberian hibah tersebut sekaligus memberikan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dalam APBD 2017.
Soni menilai Bamus Betawi layak mendapatkan dana hibah untuk mengembangkan budaya Betawi. Menurut dia, Jakarta dan budaya Betawi tak bisa dipisahkan dan harus didukung.
Menghentikan Sementara Proyek Lelang Dini
Untuk mempercepat pekerjaan, ada sebanyak 14 proyek yang dilakukan melalui lelang dini. Proyek tersebut adalah proyek tahun 2017 yang lelangnya akan dilakukan sejak akhir 2016, sebelum pengesahan APBD 2017. Menurut Ahok yang saat itu masih menjabat, lelang dini dilakukan agar saat awal tahun 2017, pekerjaan kontruksi sudah bisa dimulai.
Soni menghentikan sementara kelanjutan proyek itu lantaran belum mendapat persetujuan DPRD DKI. Menurut dia, lelang dini bisa dilakukan setelah KUA PPAS 2017 selesai dibahas antara legislatif dan eksekutif.
Meski sempat mundur dari rencana, akhirnya lelang 14 proyek itu bisa dimulai setelah KUA PPAS 2017 disepakati. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan rumah susun dan rehab total sekolah.
Mengubah Tim Monitor Pungli
Berkaitan dengan kebijakan nasional untuk memerangi pungutan liar, pemerintah Jakarta sudah memiliki tim yang dinamakan tim monitor pungli. Tim itu bertugas untuk memonitor jika ada tindak pungli di lingkungan pemerintah.
Saat kepemimpinan Soni, tim itu berganti nama menjadi tim saber pungli. Menurut dia, untuk memerangi pungli, tidak bisa sekedar memonitor.
NINIS CHAIRUNNISA
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.