News : Kapolri Tak Bisa Larang Kalau Hansip se-Indonesia Laporkan Rizieq

Jannet 00.29
Kapolri Tak Bisa Larang Kalau Hansip se-Indonesia Laporkan Rizieq
Kapolri mengatakan, profesi hansip harus dihargai karena bagian dari sistem keamanan negara. Sehingga tidak sepatutnya mengeluarkan komentar merendahkan mereka. Kapolri mempersilakan jika hansip merasa terhina, melaporkan pada pihak kepolisian.

pangkat jenderal otak Hansip'. pentolan FPI menyebutkan 'Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq.. Dalam isi ceramah itu,

Iriawan yang disebut mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen M. tersebar di media sosial ceramah Habib Rizieq yan dianggap dapat memicu kebencian berbau SARA antar-warga. Seperti diberitakan,

Jadi mereka penting bagi bangsa," beber Tito. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam Undang-undang mereka bagian dari sistem keamanan negara. Profesi hansip harus kita hargai. makanya kita jangan buat komentar yang seolah olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. "Mereka saudara kita,

Tito mengingatkan agar semua orang menghormati profesi hansip. Bahkan menganggap mereka rendah. tidak boleh ada yang boleh menghina profesi seseorang. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan,

kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," tambahnya. "Prinsipnya,

"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap 'low class' dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak," tegas Tito.

hansip tersebar di pelosok nusantara. Sebab, Tito memastikan akan memproses laporan yang masuk sekalipun dari seluruh Indonesia. Kapolri juga mempersilakan hansip membuat laporan ke pihak kepolisian jika merasa dihina atau direndahkan profesinya.

Rabu (18/1). Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, apakah ada pencemaran? Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu, ini kan makanya kita kembali ke hukum. "Begini,

maka proses hukum bisa berlanjut. Jika memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, maka laporan itu pasti akan ditelusuri. sesuai hukum yang berlaku, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan,

Polda Metro menerima laporan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya yang dilayangkan mantan hansip. Iriawan 'pangkat jenderal otak hansip' melahirkan polemik baru. Ceramah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.


Source: Merdeka.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.