Senin (6/2). Jakarta, Kita lihat nanti gradasinya seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, atau turunkan pangkat. akan kami pecat atau demosi, "Kalau terbukti suap,
Sanksi itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan. sanksi berat akan diberikan kepada petugas lapas bila benar ditemukan adanya pelanggaran serius. Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan, Sebelumnya,
Tapi ternyata kan fasilitas ini dinilai berlebihan," ucapnya. makanya dibuat fasilitasnya itu. Dulu alasannya itu, Karena kan tujuannya itu kan aulanya kecil kalau orang datang membesuk. apakah ini berlebihan atau tidak berlebihan. mau dievaluasi fasilitas yang ada di sana, "Ketiga,
Aidir mengakui kasus ini menjadi atensi khusus untuk dicarikan solusinya. Pihak Itjen Kemenkum HAM juga akan mengevaluasi kondisi Lapas Sukamiskin.
dipertajam," ungkapnya. Itu akan ditanya, Apakah dalam pemberian izin itu ada unsur-unsur pemberian duit? Itu yang mau dicari tahu. tapi kadang-kadang ada penyimpangan pada saat pelaksanaanya. "Pengawasannya kan sudah dilakukan sesuai aturan,
Dia mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengawasan yang dilakukan petugas. Aidir mengatakan tim investigasi sudah bergerak untuk mencari bukti-bukti sejak Senin (6/2) kemarin.
Pemecatan langsung dapat dilakukan kalau dia narkoba atau pungli," ujarnya. kita tidak bisa semena-mena. Kan ada aturannya, tentu akan diberikan hukuman disiplin. "Kalau ada kesalahan,
harus didasarkan pada aturan yang berlaku. Namun, Hukuman tidak dapat diberikan semena-mena. menteri selalu akan memberikan hukuman disiplin bila ada pejabat yang membuat kesalahan. Dia menegaskan, Aidir mengatakan sudah ada beberapa pejabat di lapas tersebut yang diminta oleh Menkum HAM untuk dikeluarkan atau dipindahkan karena terlibat kasus.
Selasa (7/2/2017). pertama tentu akan dilakukan penindakan terhadap yang dianggap (terlibat)," kata Aidir ketika dihubungi detikcom, "Pertama sesuai perintah Pak Menteri,
Aidir Amin Daud mengatakan sudah ada langkah-langkah yang ditempuh untuk menindaklanjutinya. Inspektor Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Barat yang bebas keluar-masuk penjara sembari 'pelesiran'. Bandung, Beredar rumor adanya narapidana Lapas Sukamiskin,
Source: detikcom
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.