Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan, telah memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji untuk memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam perekrutan PHL.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mencontohkan adanya jual beli jabatan di pemerintah Klaten. Budaya jual beli jabatan atau sogok-menyogok itulah yang harus diberantas.
Saat mereka diberhentikan, ada penerimaan 200 PHL baru. Soni mencurigai adanya indikasi sogok-menyogok dalam rekrutmen PHL.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono sedang menyelidiki indikasi kecurangan perekrutan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI.
Soni menjelaskan, dari laporan awal, Isnawa menyebutkan tidak ada kecurangan dalam perekrutan PHL. Namun, jika ditemukan, Soni akan melakukan pemecatan terhadap oknum pejabat tersebut.
Pada Rabu kemarin, sejumlah PHL atau dikenal dengan sebutan pasukan oranye dari Kecamatan Jatinegara mendatangi Soni di Balai Kota Jakarta. Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama.
"Akan saya cek. Kata Pak kadis (IsnawaAdji) tidak ada permainan, tapi kalau ada, dia akan turun ke bawah dan pecat semua yang bermain," ujar Soni di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).
"Makanya saya lagi cari informasi valid mengenai hal itu, karena ini kan masih indikasi-indikasi, katanya-katanya. Kalau dari awal sudah tidak fair, apalagi dalam pelaksanaannya lebih tidak fair," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Source: Kompas.com
Editor: Ana Shofiana Syatiri
Penulis: David Oliver Purba
Soni juga masih menunggu kejelasan kontrak 27 PHL yang sempat mengadu kepada Soni lantaran tidak diperpanjang kontraknya.
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.