JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penggunaan aplikasi Telegram oleh kelompok teroris di Indonesia bukan lagi hal yang mengejutkan. Banyak teroris yang ditangkap mengakui bahwa komunikasi sesama anggota kelompok mereka dilakukan melalui aplikasi Telegram.
Salah satunya, digunakan dalam kasus teror di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016 lalu.
"Sampai bom Kampung Melayu, terakhir di Falatehan, ternyata komunikasi yang mereka gunakan semuanya menggunakan Telegram," ujar Tito di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2016).
Kasus di Kampung Melayu, polisi menemukan adanya komunikasi langsung pelaku lewat Telegram dengan Bahrun Naim, simpatisan ISIS asal Indonesia yang kini berada di Suriah.
Selain itu, dalam kasus penusukan polisi di Falatehan, pelaku bernama Mulyadi diketahui bergabung dengan grup radikal di Telegram. Dari aplikasi itulah ia terpapar paham radikal dan mulai merencanakan penyerangan ke polisi.
Contoh lainnya yakni pengibar bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama. Pelaku berinisial GOH diketahui mendapat pemahaman radikal melalui internet sejak 2015. Salah satunya dari grup media sosial dan aplikasi Telegram yang diberi nama, Manjanik, Ghuroba, UKK, dan Khilafah Islamiyah.
Tito mengakui bahwa aplikasi tersebut menjadi favorit kelompok teroris karena melindungi privasi penggunanya.
"Selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Di antaranya mampu memuat sampai 10.000 member dan dienkripsi. Artinya sulit dideteksi," kata Tito.
Polri, kata Tito, telah membahas hal tersebut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menganggap, pemblokiran Telegram merupakan salah satu solusi untuk memangkas saluran komunikasi kelompok teroris di Indonesia.
"Nanti kita lihat apakah jaringan teror gunakan saluran komunikasi lain. Kita juga ingin liat dampaknya," kata Tito.
Tak hanya di Indonesia, Telegram juga kerap digunakan teroris di luar negeri. Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyebut ll orang-orang yang berada di belakang aksi pengeboman di stasiun metro Saint Petersburg, Rusia, menggunakan aplikasi itu untuk berkomunikasi.
FSB menyebut, kelompok teroris itu menggunakan aplikasi tersebut saat tahap persiapan serangan teroris.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia karena ditemukan banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Telegram memiliki fitur enkripsi end-to-end yang mencegah pesan dicegat dan dibaca, kecuali oleh pengirim dan penerima. Channels di Telegram bersifat terbuka untuk publik dan bebas diikuti oleh pengguna lain (follower).
Karena itu pula,channels sering digunakan oleh teroris sebagai sarana untuk menyebar propaganda, dengan cara broadcast konten. Ada juga groups, private message, dan secret chat.
Pesan Secret Chat hanya bisa diakses melalui dua perangkat, yakni perangkat pengirim yang menginisiasi percakapan dan perangkat penerima. Isi percakapan bisa dihapus kapan pun, atau diatur agar terhapus secara otomatis.
Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO layanan pesan Instan Telegram, menyadari bahwa ada aktivitas grup teroris negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Telegram. Namun, ia bersikeras menjunjung tinggi faktor keamanan privasi yang memang sudah lekat dan menjadi ciri khas Telegram semenjak dirilis empat tahun lalu.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Sabrina Asril
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.