Menhub juga berharap kepada seluruh masyarakat penumpang pesawat udara untuk dapat koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku. Untuk itu Budi berharap agar penegakan hukum terhadap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya penumpang pesawat udara.
dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan. Personel Pesawat Udara, Selain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan juga terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang,
ini sudah jelas dan wajib bagi seluruh penumpang untuk mentaati aturan ini,” kata Budi. dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan, personil pesawat udara bagasi kargo, tepatnya pada pasal 335 telah nyata disebutkan bahwa terhadap penumpang, “Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009,
Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Dikatakan bahwa pelaksanaan dan penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib untuk diperiksa dan ini menjadi tugas serta kewenangan personil avsec memeriksa penumpang dan barang bawaannya sebelum memasuki daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di bandara.
Seharusnya kita semua menghargai petugas yang menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Budi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com. "Saya sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang penumpang terhadap personil Aviation Security Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Manado. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang penumpang terhadap personil Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi,
Pihak AP I Bandara Sam Ratulangi tetap akan melaporkan kejadian tersebut ke AP pusat.
ibu penampar petugas Avsec kemudian melanjutkan penerbangan dengan flight Garuda Indonesia GA-603 rute Manado - Cengkareng pukul 11.00 Wita dengan mendapat pengawalan dari petugas Polsek Bandara Setelah mediasi,
kemudian dilakukan mediasi oleh polsek bandara. Ibu tersebut kemudian dibawa ke polsek bandara untuk dimintai keterangan,
Ibu tersebut rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menempeleng petugas Avsec tersebut. Hantouw kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Petugas Avsec bernama Jemy W.
tiba-tiba pintu detektor berbunyi karena dia memakai jam tangan. ketika perempuan yang mengaku istri pejabat polisi bintang satu masuk pintu X-Ray SCP 2, Kronologisnya,
Peristiwa itu terjadi pukul 07.20 Wita di SCP 2 X-Ray.
Sulawesi Utara. Manado, menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, viral video seorang ibu calon penumpang pesawat Batik Air rute Manado - Cengkareng, Suara.com - Saat ini,
Source: Suara.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.