Pernikahan Khairil Anwar dan Muzdalifah yang belum genap dua bulan terancam kandas.
Dalam waktu dekat, Muzdalifah akan mendaftarkan gugatan cerai terhadap Khairil Anwar ke Pengadilan Agama Tangerang, Banten.
"Kenape? Ribet deh ya Allah. Di pengadilan Agama Tangerang," kata Muzdalifah kepada tabloidbintang.com, ketika ditanya mengenai pengadilan agama tempat ia akan mengajukan gugatan cerai. Senin (3/7),
Muzdalifah enggan menyebut detail mengenai kapan akan memasukkan gugatan cerai terhadap Khairil Anwar. "Bentar lagi, kenapa sih? Ya Allah puyeng amat deh. Bentar lagi tunggu aja," lanjut Muzdalifah.
Untuk mengurus perceraiannya, Muzdalifah segera menunjuk kuasa hukum.
Khairil Anwar resmi menikah dengan Muzdalifah pada 22 Mei 2017 lalu. Pernikahan mereka kala itu digelar di masjid samping rumah Muzdalifah dengan maskawin berupa emas seberat 100 gram.
(man / bin)
Source: Tabloidbintang.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.